Demand tinggi, Narkoba Marak
Minggu (10/8) 2015
Penggagalan upaya penyelundupan berbagai jenis narkoba diprediksi tidak akan meredam pemasok barang haram itu untuk menjadikan Indonesia ladang bisnis. Pasalnya, kondisi 'permintaan pasar' terhadap barang laknat itu masih jauh lebih tinggi daripada pasokan yang tersedia.
Demikian pernyataan Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Besar Slamet Pribadi kepada Media Indonesia, kemarin. "Penyebabnya karena berlaku hukum permintaan dan penawaran," kata dia. Slamet mengemukakan pernyataan itu terkait operasi Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta dan Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 94 kilogram sabu serta 112.189 butir pil ekstasi bernilai Rp206 miliar.
Demikian pernyataan Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Besar Slamet Pribadi kepada Media Indonesia, kemarin. "Penyebabnya karena berlaku hukum permintaan dan penawaran," kata dia. Slamet mengemukakan pernyataan itu terkait operasi Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta dan Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 94 kilogram sabu serta 112.189 butir pil ekstasi bernilai Rp206 miliar.
Selain barang bukti itu petugas juga meringkus empat tersangka WN Tiongkok, antara lain YMCB, CWS, PCP, dan NKF.
Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta, kemarin, menjelaskan pengungkapan perkara bermula dari kecurigaan petugas Bea dan Cukai terhadap dua penumpang Malaysia Airlines MH849 rute Guangzhou-Kuala Lumpur-Jakarta yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (9/8) pukul 22.15 WIB.
Kedua penumpang, YMCB dan CWS, gagal melewati pintu X-ray lantaran koper mereka berisi benda mirip narkoba. Setelah dicek ternyata di koper tersimpan sabu seberat 3 kg.
"Pada dinding koper tersangka kedapatan 10 bungkus plastik berisikan sabu 6 kg. Selanjutnya informasi itu disampaikan ke petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta," ujar Tito.
Tersangka mengaku paket narkoba ditujukan kepada PCP di Hotel Mega Anggrek, Jakbar. Penyelidikan berlanjut dengan pengembangaan.
Alhasil, PCP ditangkap pada Senin (10/8) pukul 15.00 WIB.
Sumber : MEDIAINDONESIA.com
Sumber : MEDIAINDONESIA.com
0 komentar:
Posting Komentar