Naskah Pidato

Assalamualaikum, Wr. Wb. 


Yang terhormat, guru bahasa Inggris tercinta kita; Mr. Sekoy and teman-teman yang saya sayangi. Di kesempatan emas ini, izinkan saya untuk berdiri dihadapan kalian semua untuk membawakan sebuah pidato singkat tentang korupsi.

Teman-teman ku

Korupsi merupakan kata yang dikenal luas yang mana semua orang di negara ini. Semua kalangan yang masih memiliki hati nurani, baik kaya atau miskin, baik tua atau muda,  mereka tahu benar tentang apa itu korupsi dan betapa kejinya korupsi itu. Korupsi adalah tindakan mencuri urang rakyat dan hak akan keadilan mereka. Korupsi merampok apa yang menjadi hak rakyat kecil sehingga menghancurkan mereka dangan kemiskinan yang tiada akhir. Korupsi busuk itu merupakan tindakan yang tidak berprikemanusiaan. Tindakan yang membawa negara kita ke jurang kehancuran.

Korupsi sudah menjadi masalah terbesar di negara kita Indonesia yang membutuhkan tindakan yang segera. Negara kita dilemahkan karenanya. Saya tidak habis pikir, kenapa mereka-mereka, para koruptor, tega melakukan tindakan keji – tidak berprikemanusian itu. Mereka-mereka yang korupsi sebenarnya merupakan orang yang hidupnya salalu berkecukupan, bahkan tergolong orang kaya. Mereka-merka yang korupsi sebenarnya merupakan orang dengan kedudukan tinggi. Tapi mengapa mereka masih tetap saja melakukan korupsi. Sugguh benar, hanya orang yang rakus, tamak, keji, dan jahat lah yang melakukan korupsi. 

Semua sektor pemerintahan kita sekarang sudah menjadi sarang nyaman bagi tikus-tikus koruptor itu. Publik mungkin tidak akan pernah lupa sekandal korupsi terbaru yang menjerat ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Sekandal korupsi tersebut seakan menampar kita bahwa bakan di dalam lembaga hukum, korupsi dapat tumbuh subur. Belum lagi, kasus-kasus korupsi yang menyangkut pejabat daerah yang setiap hari bermunculan dan menjadi topic utama di bertia-berita layar televisi. Bukan hanya itu, insititusi-isntitusi lain seperti institusi kepolisian dan kementrian yang seharusnya menlindungi dan melayani kita juga tersangkut kasus korupsi.

Kemiskinan dan kesenjangan sosial adalah akibat dari korupsi. Uang yang seharusnya diberikan untuk menghapus kemiskian, dikorupsi untuk kepentingan orang-orang tertentu. Keadilan yang seharunya ditegakan, dikorupsi untuk kebenaran orang-orang tertentu. Hak-hak yang sebenarnya milik mereka rakyat kecil, dikorupsi untuk digunakan sanak-familinya sendiri.

Teman-teman ku

Walaupun kita mempunyai KPK yang dengan berani memberantas korupsi di negara ini, kita sebagai generasi muda harus mencegah korupsi terjadi di masa yang akan datang. Jujur adalah kuncinya. Bertindak dan berbicara jujur akan membantu kita untuk memilihari negara kita dari bahaya korupsi. Semoga pidato yang singkat ini dapat menyadarkan kita tentang bagaimana kejinya tindakan korupsi itu. Mulailah dari diri kita dengan berkata jujur dan bertindak amanah. Korupsi harus mati!!

Terima kasih atas perhatiannya. Akhirkata:

Wassalamualaikum, Wr. Wb.

posted under |

0 komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda

UNIVERSITAS GUNADARMA

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

UU Nomer 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta

Menimbang isi tentang UU No. 19 tahun 2002 Bagian Keenam Hak Cipta atas Potret Pasal 19 (1) Untuk memperbanyak atau mengumumkan Ciptaann...

Followers


Recent Comments