Raja Ampat diusulkan menjadi provinsi khusus pariwisata
Kepulauan Raja Ampat, Provinsi Papua Barat, diusulkan menjadi provinsi khusus pariwisata di wilayah Indonesia. Menurut Wakil Gubernur Papua Barat, Irene Manibui, Pemerintah Provinsi Papua Barat segera mengajukan usulan pemekaran Provinsi Otorita Pariwisata Kepulauan Raja Ampat, kepada pemerintah pusat.
Terkait rencana itu, Irene mengatakan, beberapa waktu lalu pemerintah provinsi telah bertemu dengan komisi II DPR RI di Sorong. Dalam pertemuan, Komisi II menyarankan Provinsi Papua Barat segera mengajukan usulan kepada pemerintah pusat sesuai prosedur.
Sesuai saran Komisi II, lanjut Irene, Kepulauan Raja Ampat bisa dimekarkan sebagai daerah otonomi baru dengan status khusus, dengan nama Otoritas Pariwisata Kepulauan Raja Ampat.
"Seperti Otorita Batam, namun untuk Kepra (Kepulauan Raja Ampat) dikhususkan menjadi provinsi pariwisata," kata Irene di Manokwari, seperti dilansir dari Antara, Selasa (29/12).
Irene mengatakan, di Kepulauan Raja Ampat terdapat sekitar 615 pulau kecil dan pulau besar. Lokasi ini akan menjadi ikon pariwisata dunia di kawasan Papua Barat.
Irene menambahkan, selain Raja Ampat, Pemerintah Papua Barat kini tengah memperjuangkan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, Kotamadya Manokwari, serta delapan kabupaten lain di wilayah itu.
Irene berpendapat, pembentukan daerah otonomi baru provinsi, dan kabupaten/kota ini menjadi prioritas. Dia berharap, akhir Desember ini Peraturan Pemerintah buat sepuluh Daerah Otonom Baru di wilayah Papua Barat sudah disahkan.
"Sehingga pada awal atau pertengahan tahun 2016, pemekaran sepuluh DOB itu sudah terealisasi," tutup Irene.
0 komentar:
Posting Komentar